Pengaruh ekonomi terhadap kanaikan anggaran APBN
MAKALAH KELOMPOK
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Saat
ini tingkat pendidikan di Indonesia jika dibandingkan dengan Negara berkembang
di Asia Tenggara masih sangat rendah. Masih banyak anak-anak di Indonesia belum
mengenal pendidikan baik itu di daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan.
Apalagi di daerah pedalaman dimana pola hidup mereka masih sangat terbelakang.
Dalam kehidupan mereka masih menganggap pendidikan tidak penting, yang mereka
pentingkan adalah apabila meraka bisa bekerja dan membantu kehidupan keluarganya.
Disisi lain pendidikan merupakan salah satu andil dalam peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Dengan pendidikan maka seseorang akan dapat meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan sehingga menjadi manusia yang memiliki sumber daya
yang berkualitas. Dengan kualitas sumber daya manusia yang baik diharapkan
diharapkan mampu berfikir dan memperluas wawasan serta menguasai pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya dapat memberikan kontribusi yang
besar dalam memajukan pembangunan nasional.
Saah
satu dampak masih rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia karena perekonomian
di negaea kita. Semakin perekonomian itu baik maka kualitas pendidikan akan
semakin baik pula. Namun rata-rata biaya pendidikan di Indonesia msih terbilang
mahal sehingga hanya orang-orang teertentu yang dapat mengenyam pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah pertumbuhan ekonomi di
Indonesia?
2.
Bagaimanakah sistem pendidikan nasional
di Indonesia?
3.
Bagaimanakah pengaruh pertumbuhan
ekonomi dalam anggaran pendidikan
nasional Indonesia?
C. Tujuan
1.
Untuk mengatahui pertunbuhan ekonomi di
Indonesia
2.
Untuk mengetahui sistem pendidikan di
Indonesia
3.
Untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan
ekonomi dalam anggaran pendidikan di
Indonesia.
BAB II
Pembahasan
A. Pertumbuhan Ekonomi Selama 13 Tahun
Terkahir
Pertumbuhan
ekonomi dalam 13 tahun terkahir terlihat mengalami perubahan. Kenaikan itu
terlihat dari angka persentase tiap tahunnya. Untuk lebih jelasnya beberpa
uraian tentang kenaikan persentase ekonomi dari tahun 2001 hingga 2012. Untuk
tahun 2013 belum ditentukan angka persentase pertumbuhanya, tapi masih dalam
perkiran yang akan dicapai oleh indonesia.
1. Tahun
2001
Pertumbuhan
ekonomi pada tahun 2001 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada Berita
Resmi statistik nomor 67/05/18 Februari 2002 PDB Indonesia tahun 2001 secara
riil meningkat sebesar 3,32 persen dibandingkan tahun 2000. Hampir semua sektor
ekonomi mengalami pertumbuhan, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor
listrik -gas-air bersih sebesar 8,43 persen, diikuti sektor pengangkutan dan
komunikasi sebesar 7,51 persen, sektor perdagangan sebesar 5,11 persen. Laju
pertumbuhan dipicu oleh kegiatan konsumsi rumah tangga maupun pemerintah.
2. Tahun
2002
Pertumbuhan
ekonomi pada tahun 2002 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada
Berita Resmi Statistik Nomer 8/VI/17 Februari 2003 yaitu meningkat mencapai
3,66 persen. Pertumbuhan ini mencakup dari semua sektor ekonomi namun paling
tinggi pada sektor pengangkatan-komunikasi-sebesar 7,38 persen listrik, gas,
air mencapai 6,17 persen dan keuntungan persewaan jasa perusahaan sebesar 5,55
persen. Pada tahun ini nilai tukar rupiah stabil serta inflansi terkendali.
3.
Tahun 2003
Pertumbuhan
ekonomi pada tahun 2003 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada Berita
Resmi Statistik Nomor 12/VII/16
Februari 2004 meningkat sebesar
4,10 persen. Pertumbuhan ini
terjadi pada semua sektor ekonomi, tertinggi pada sektor
pengangkutan-komunikasi sebesar 10,69 persen, diikuti oleh sektor
listrik-gas-air bersih sebesar 6,82 persen, dan sektor bangunan sebesar 6,70
persen. Berdasarkan distribusi PDB
terlihat bahwa konsumsi
rumahtangga masih merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB.
4. Tahun 2004
Pertumbuhan
ekonomi pada tahun 2004 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada
Berita Resmi Statistik Nomor No. 12 /
VIII / 16 Februari 2005 yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik
Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 2.303,0 triliun, sedangkan
atas dasar harga konstan 2000 sebesar Rp. 1.660,6 triliun, dengan pertumbuhan
mencapai 5,13 persen dibanding tahun 2003. Selama tahun 2004, hampir semua
sektor PDB mengalami pertumbuhan, kecuali sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan. Pertumbuhan paling
tinggi terjadi pada sektor pengangkutan dan komunikasi.
5.
Tahun
2005
Pertumbuhan
ekonomi pada tahun 2005 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada
Berita Resmi Statistik Nomor No. 09 / IX / 15 Februari 2006 Pertumbuhan
Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2005 dibanding tahun 2004 mencapai 5,60
persen. Pertumbuhan PDB terjadi di hampir semua sektor ekonomi di mana
pertumbuhan tertinggi dihasilkan oleh sektor pengangkutan dan komunikasi
sebesar 12,97 persen, diikuti oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran
sebesar 8,59 persen, dan sektor bangunan 7,34 persen.
6. Tahun 2006
Pertumbuhan
ekonomi pada tahun 2006 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada
Berita Resmi Statistik Nomor No.
10/02/Th. X, 16 Februari 2007 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2006
yang diukur dari kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat sebesar 5,5
persen terhadap tahun 2005. Semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif,
dengan pertumbuhan tertinggi di sektor pengangkutan dan komunikasi 13,6 persen
dan terendah di sektor pertambangan dan penggalian 2,2 persen.
7. Tahun
2007- 2013
Pertumbuhan
ekonomi yang terjadi dalam rentang waktu 6 tahun dilihat dari tahun sebelumnya,
sehingga pertumbuhan ekonomi yang terjadi
dapat diuraikan sebagai berikut yaitu pada tahun 2007 pertumbuhan
ekonomi berkisar diangka 6,3%. Tahun 2008 meningkat 6,1 % dari yang didapat
pada tahun 2007, sedangkan tahun 2009 mencapai 4,5 % dari tahun 2008, untuk
tahun 2010 mencapai angka 6,1 5 dari tahun 2009 , serta untuk tahun 2011
mencapai 6,5 % dari tahun 2010, dan untuk tahun 2012 mencapai 6,23% dari tahun
2011, serta untuk tahun 2013
diperkirakan angka pertumbuhan ekonomi
hanya akan mencapai 5,9%.
Sebagian pertumbuan ekonomi yang tinggi pada bidang pengangkutan dan
komunikasi.
Semua angka yang
diuraikan ini diambil dari badan pusat statistik nasional, yang secara on line
mempublikasikan setiap pertumbuhan ekonomi di dindonesia setiap tahunnya. Untuk lebih jelasnya di bawah ini adalah gambar grafik
pertumbuhan ekonomi di indonesia dari tahun 2001-2012

B. Perkembangan sistem Pendidikan
Nasional
1.
Sistem Pendidikan Nasional Di Indonesia
Sebelum Masa Reformasi
Perkembangan sistem pendidikan
nasional pada saat masa pemerintahan megawati soekarno putri dikatakan bahwa sistem
pendidikan nasional dikatakan “ketinggalan kereta api globalisasi” dan secara
internal sistem pendidikan nasional berjalan semakin jauh menyimpang dari
cita-cita semula yaitu mengembangkan sifat-sifat pendidikan yang nasional dan
demokratis. Pada waktu itu wakil presiden RI ke-5 Hasyim Muzadi menyatakan
bahwa kegiatan pendidikan yang disusun dari tahun ke tahun tidak pernah
konsisten dan tidak pernah menjamah aspek manusia secara langsung. (Media, 23
September 2000). Kritikan tersebut disampaikan dalam penutupan KONASPI IV di
Jakarta. Selanjutnya gambaran bahwa
sistem pendidikan nasional telah ketinggalan kereta api globalisasi dimaksud
antara lain dapat dilihat dari kenyataan-kenyataan berikut:
a.
Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional
Sistem
pendidikan nasional dikelola secara sentralistis berlaku diseluruh pelosok
tanah air. Tujuan pendidikan, materi ajar, metode pembelajaran, buku ajar ,
tenaga pendidikan, baik siswa, guru, maupun karyawan, mengenai persyaratan
penerimaannya, tata cara kerja, dan semua yang berkaitan diatur oleh pemerintah
pusat di Jakarta.
Sistem pendidikan nasional juga
diselenggarakan secara deskriminatif. Meskipun dalam undang-undang nomor 20
tahun 1989 pasal 5,6,7,8 dan 47 menyatakan bahwa setiap warga negara memperoleh
kesempatan yang sama untuk belajar dan menyelenggarakan usaha-usaha pendidikan,
namun dalam kenyataannya pelaksanaan sistem pendidikan nasional tidak
demokratis, masih terdapat sekolah-sekolah atau perguruan tinggi yang dikelola
oleh pemerintah, maka secara psokologis terkesan bahwa pendidikan adalah milik
pemerintah dan bukan milik masyarakat.
Dalam pengelolaan lembaga-lembaga
pendidikan,
sekolah-sekolah dan perguruan tinggi dikenal adanya eselonisasi jabatan atau
kepegawaian sehingga tidak ada bedanya antara menyelenggarakan suatu sekolah
dengan menyelenggarakan suatu kantor kelurahan dan kecamatan. Jika didalam
penyelenggaraan kantor-kantor birokrasi ada hierarki yang disusun berdasarkan
senioritas menurut umur, masa jabatan, dan kekuasaan maka dalam kerja akademik
yang ada adalah reputasi keilmuan yang menentukan tinggi rendahnya posisi dan
pentingnya seseorang. Akibat dari pengelolaan sistem pendidikan nasional
seperti diatas maka tidak terhindarkan bahwa pendidikan terkesan eksklusive dan
elite padahal seharusnya inklusive atau membaur dan akrab dengan semua lapisan
masyarakat.
Dalam sistem pendidikan nasional
juga terdapat fenomena sebagai akibat dari kemiskinan, kurang aman, dan budaya
akademik atau wawasan akademik yang masih rendah dan sempit. Fenomena tersebut
yaitu gaji guru yang terlalu rendah dan jauh dibawah standar rata-rata
kehidupan yang memungkinkan mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan
benar. Pada kurikulum terjadi mata pelajaran yang terlalu padat, tidak
berkesinambungan, tidak konsisten, juga tidak selalu cocok dengan minat dan
kebutuhan anak didik dan tidak cocok dengan kebutuhan pasar atau tidak cocok
dengan tuntutan dunia kerja. Dana atau anggaran pendidikan terlalu kecil
padahal bidang pembangunan pendidikan merupakan bidang yang sangat penting dan
strategis untuk mengangkat harkat, martabat, dan derajat bangsa.
b. Peran
Pemerintah dan Masyarakat.
Dalam UU
Sisdiknas dikatakan bahwa masyarakat sebagai mitra pmerintah dalam
menyelenggarakan pendidikan dan memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk
berperan serta dalam menyelenggarakan atau mengelola unit pendidikan, dengan
tetap pada ciri-ciri identitasnya. Namun dalam praktiknya semua itu ditentukan
oleh pemerintah, lengkap dengan rambu-rambu dan ukuran-ukuran penilaiannya.
Hal tersebut
memang terkesan tidak demokratis. Namun pada saat itu strategi sistem
pendidikan nasional memang untuk negara, dan seluruh pikiran, tenaga, dan dana
yang sesungguhnya juga berlaku untuk pembangunan dibidang-bidang lain agar
bangsa dan negara ini cepat sejajar dengan negara maju lainnya. Tetapi dalam
kenyataannya sama sekali tidak benar, rezim yang memerintah pada waktu itu orde
baru selama 32 tahun, ternyata palsu tidak bekerja untuk negara dan bangsa
tetapi untuk kepentingan para penguasa dan kroni-kroninya. Hal ini terungkap
dalam tuntutan revormasi pemerintah.
Peran masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan yang antara lain dimanifestasikan dalam
penyelenggaraan sekolah, keluarga, dan unit-unit pendidikan non formal lainnya,
juga terasa kosong, hanya sekedar formalitas, dan tidak berjiwa. Padahal tuntutan pendidikan dalam
era modern adalah penyelenggaraan satuan pendidikan yang demokratis dan otonom,
school based management, dan sekolah berbasis masyarakat/budaya yang melingkarinya, namun tetap dalam nilai-nilai
kebangsaan dan kenegaraan.
c.
Dana
Dana
merupakan salah satu syarat atau unsur yang ikut menetukan keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan bermutu. Penyelenggaraan pendidikan bermutu memang
membutuhkan dana, tanpa adanya dana tidak dapat diselenggarakan pendidikan yang
sesuai harapan. Namun dana bukan satu-satunya unsur yang menetukan keberhasilan
usaha penyelenggraan pendidikan bermutu.
Badan
Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional mengidentifikasikan
ada sejumlah masalah yang dihadapi oleh sistem pendidikan nasional antara lain
:
a)Orientasi dana dari pemerintah
pusat dihitung persekolah dan bukan dihitung per murid yang benar-benar aktif
hadir mengikuti belajar, bukan menurut jumlah resmi murid yang mendaftar pada
awal penerimaan. Hal yang demikian ini dinilai tidak adil dan tidak konkrit, karena
sekolah-sekolah dapat menerima dana tanpa memperhitungkan murid yang diasuhnya.
b)
Bahwa pemerintah daerah yang semestinya
berpeluang dapat membantu dana pendidikan tidak didorong memasukan atau
memperhitungkan dana pendidikannya dalam DAU (Dana Anggaran Umum), bahkan
mereka tidak dilibatkan dalam usaha mencari dana pendidikan. Pemerintah daerah
tidak diberi otoritas mencari sumber-sumber dana pendidikan, padahal mereka
mempunyai kesempatan membantu dana pendidikan melalui pajak.
c)Sistem pendanaan pendidikan tidak
transparan. Tidak terdapat pemisahan yang jelas dan tegas antara anggaran rutin
dan anggaran pembangunan yang dikelola oleh berbagai instanasi sebagaimana
disebutkan diatas, sehingga sulit dikeahui jumlah total yang diperoleh,
akibatnya sulit diketahui berapa sesungguhnya biaya yang diperlukan untuk
setiap murid.
d) Akibat
ketidakjelasan sistem seperti yang sudah disebut diatas, maka sumber-sumber
dana dari pemerintah daerah tidak pernah menyentuh sekolah.
e)Sistem pendistribusian buku-buku
pelajaran melalui bantuan dana menjadi tidak efektif dan efisien. Banyak murid
yang tidak mempunyai buku-buku pelajaran yang dibutuhkan, meskipun ada bantuan
dari orang tua dan donatur lainnya.
f) Sampai saat ini dana pendidikan di Indonesia
masih berada jauh di bawah standar Internasional.
g)
Secara keseluruhan efek dari dana yang
amat rendah lengkap dengan sistemya yang tidak transparan dan tidak efektif
menjadikan pendidikan sebagai investasi sumber daya manusia, selain itu juga
menyebabkan angka putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan
yang lebih tinggi.
Dalam tahun
anggaran 2002 departemen pendidikan nasional merencanakan anggaran Rp14.455
trilyun, untuk anggaran rutin Rp4.778 trilyun dengan fokus sasaran makro,
pelayanan dasar pendidikan, menuntaskan wajib belajar 9 tahun, dan penguatan
kelembagaan menuju pendidikan yang lebih demokratis, transparan, efektif,
efisien dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Paparan yang disampaiakan Mastuhu dalam buku “Menata Ulang Pemikiran
Pendidikan Nasional Abad 21” seperti disebutkan di atas memang lebih
diperuntukkan bagi UU SPN No. 2 Tahun 1989. Sejak tahun 2003, Indonesia sudah
memiliki UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 sebagai ganti UU SPN No. 2 Tahun 1989.
Tetapi, walau pun sudah ada UU Sisdiknas baru, persoalan pendidikan di
Indonesia masih saja terjadi, misalnya penyelenggaraan UN, kebijakan RSBI/SBI,
Dana BOS, dan lain sebagainya. Catatan penting dari pemikiran Mastuhu yang
sangat relevan dengan perkembangan pendidikan masa sekarang yang menekankan
pendidikan karakter, yaitu bagaimana pendidikan masa depan dapat memberikan
pelayanan yang mengapresiasi kecerdasan komplit peserta didik, yaitu IQ, EQ,
SQ, dan muaranya pada RQ.
2. Sistem Pendidikan Nasional Di Indonesia Masa Kini
Visi pembangunan pendidikan nasional adalah “
Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif dan Berakhlak Mulia “. Kebijakan
Pendidikan Nasional pada dasarnya harus mampu mengemban amanah penting dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini merupakan prasyarat untuk meningkatkan
kualitas hidup dan produktifi tas bangsa Indonesia yang sejajar dengan bangsa
lain di era global, yang saat ini ditandai dengan persaingan internasional yang
ketat di segala bidang kehidupan. Dengan demikian pendidikan nasional tidak
hanya ditujukan untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga
moral, watak, sosial dan fisik masyarakat.
Lahirnya UU Otonomi daerah dengan UU No. 22/1999 yang
kemudian disempurnakan menjadi UU No. 32 tahun 2004 menjadi momentum terjadinya
perubahan paradigma pembangunan nasional. Sistem pendidikan nasional diharapkan
untuk melakukan berbagai penyesuaian dan perubahan dalam rangka mewujudkan
proses pendidikan yang otonom, demokratis memperhatikan keragaman serta dapat
mendorong partisipasi masyarakat.
a.
Permasalahan
Pendidikan Nasional
Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia mendapat roh
baru dalam pelaksanaanya sejak disahkannya Undang- Undang No. 23 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaras dengan Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional maka Visi pembangunan pendidikan nasional adalah “
Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif dan Berakhlak Mulia “.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusaha
mewujudkan beberapa hal dalam dunia pendidikan antara lain : sistem pendidikan
yang efektif, efisien, pendidikan nasional yang merata dan bermutu serta peran
serta masyarakat dalam pendidikan.
Permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan di
Indonesia, adalah sebagai berikut : pertama : Kurangnya Pemerataan kesempatan
pendidikan. Sebagian besar masyarakat hanya memperoleh kesempatan pendidikan
masih terbatas di tingkat pendidikan dasar, hal ini tergambar dari rata-rata
pendidikan seluruh penduduk Indonesia hanya lulusan SD yaitu 7 tahun. Kedua,
Rendahnya mutu pendidikan. Untuk indikator rendahnya mutu pendidikan dapat
dilihat dari tingkat prestasi siswa. Semisal kemampuan membaca, pelajaran IPA
dan Matematika. Ketiga, Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan
dunia kerja. Hal ini dapat dilihat dari jumlah angka pengangguran yang semakin
meningkat di Indonesia, yang kenyataanya tidak hanyadipengaruhi oleh
terbatasnya lapangan kerja.
b.
Tantangan
Pendidikan Indonesia
Pada periode 2010-2014 pendidikan nasional di
Indonesia menekankan pada pelayanan, pendidikan karakter dan kewirausahaan.
Tiga indikator yang disebut tersebut, baik pelayanan, pendidikan karakter dan
kewirausahaan masih diliputi banyak
masalah. Pada pelayanan, aspek keadilan dalam pelayanan pendidikan belum
maksimal, masih banyak masyarakat yang tidak bisa merasakan layanan pendidikan.
Pada bagian pendidikan karakter, masih terdapat banyak masalah dalam dunia
pendidikan, seperti tawuran yang melanda pelajar di kotakota besar di
Indonesia. Sedang pada bagian kewirausahaan ini yang tidak terkonsep dengan
jelas sehingga mengingatkan kita pada link and match pada masa Menteri Wardiman
Djojonegoro yang menggiring pendidikan sebagai alat pemuas kebutuhan dunia
usaha dan dunia industri. Pada Renstra Kemendiknas (sekarang menjadi
Kemendikbud) yang menyebutkan, ‘’Kemendiknas harus mampu menciptakan dan
menjaga sistem standarisasi penyelenggaraan pendidikan’’. Dengan acuan pada
dunia usaha dan dunia industri, maka standar usaha dan dunia industri yang
utama adalah korporasi. Logika dan bahasa yang digunakan adalah cangkokan dari
korporasi yang akan menggiring pendidikan hanya sebagai alat kapitalisme.
Ada beberapa syarat penyelenggaraan pendaidikan
bermutu, antara lain sebagai berikut :
a) Paradigma Akademik: Para penyelenggara pendidikan
dituntut memiliki visi, misi, orientasi, tujuan, strategi mencapai citacita
pendidikan yang diselenggarakannya. Untuk paradigma akademik, UU Sisdiknas
selayaknya menjadi pedoman dalam penyusunannya.
b) Tata Among: Governance. Meliputi struktur organisasi
lembaga pendidikan lengkap dengan unit-unit kerjanya, posisi, peran, dan
otoritas kewenangan masing-masing.
c) Demokrasi Pendidikan. Demokrasi memberikan peluang
terbaik yang dapat memberikan kesempatan yang sama dan adil, menghormati harkat
dan martabat sesama manusia, dan peluang kerjasama yang dapat menenangkan semua
pihak. Tidak terjadinya diskriminasi pendidikan dan tentunya pemerataan akses
terhadap pendidikan.
d) Otonom. Pendidikan bermutu harus otonom. Misalnya
penyelenggaraan pendidikan berbasis sekolah dan sekolah berbasis masyarakat
(school based management and school based community). Dengan otonomi,
penyelenggaraan pendidikan dapat menetapkan, mencari, dan mengelola dana,
sumber daya manusia dan assetasetnya sendiri.
e) Akuntabilitas. Penyelenggara wajib melaksanakan
penyelenggaraan sekolah secara terbuka dan bertanggung jawab akan mutunya pada
semua pihak terkait: siswa, orang tua, pemerintah, masyarakat, dan pasar atau
pengguna jasa pendidikan lainnya.
f) Evaluasi Diri. Penyelenggaraan pendidikan bermutu
diperlukan kegiatan evaluasi diri yang dilaksanakan secara konsisten dalam
periodeperiode tertentu oleh institusi agar diketahui kelemahan, penyimpangan,
kekuatan, dan peluang bisa diperbaiki.
g) Akreditasi. Jika evaluasi diri merupakan penilaian
dari dalam, maka akreditasi merupakan penilaian dari pihak luar dalam rangka
memberikan pengakuan akan mutu pendidikan.
h) Kompetensi. Kemampuan (kompetensi) yang perlu
dikembangkan dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu di abad mendatang, yaitu
: memahami Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa, menangkap makna perubahan,
menerima pendapat dari luar, memprediksi apa yang bakal terjadi jika telah
terjadi berdasarkan fakta, data, dan buktibukti empiris, menyusun kurikulum
yang bermutu, dan lain sebagainya. (Mastuhu, 2003)
Dengan uraian diatas hendaknya dipahami bahwa
pembangunan bidang pendidikan di Indonesia masih banyak diliputi masalah, yang
harus segera mendapat perhatian bersama, karena pendidikan tidak sematamata
menjadi tanggung jawab pemerintah. Negara dan masyarakat harus bahumembahu
untuk membangun pendidikan yang bermutu, demokratis dan berkeadilan.
3. Anggaran Pendidikan Nasional (
2005-2013)
Grafik Anggaran
Pendidikan Dari Kurun Waktu 8 Tahun
Angka persentase anggaran ini didapat
dari Undang- Undang APBN setiap tahunnya serta dari website sekertaris negara
yang tersedia On Line
Dari gambar grafik diatas dapat dilihat
bahwa Persentase anggaran dalam kurun waktu 8 tahun semakin meningkat. Hany
saja ada penurunan drastis pada tahun 2007, dimana anggaran pendidikan tahun
2006 mencapai 22, 44 % turun menjadi 19,76% saja. Tapi dilihat dari
keseluruhannya, pemerintah setiap tahunnya meningkatkan anggaran pendidikan
sesuai dengan keadaan ekonomi yang sedang berjalan di tahun sebelumnya. Karena
penentuan anggaran pendidikan di tentukan sesuai dengan keadaaan ekonomi tahun
sebelumnya.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa perekonomian Indonesia mengalami peningkatan tiap tahun
(2000-2013) namun, sedikit mengalami penurunan pada tahun 2009.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini memberikan harapan bagi bangsa Indonesia
untuk segera keluar dari krisis ekonomi. Krisis ekonomi memberikan dampak yang
besar terhadap perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia. Kondisi ini
mengakibatkan jumlah penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan meningkat.
Salah satu dampak krisis ekonomi yang secara langsung dirasakan dalam
pendidikan adalah menurunnya kemampuan masyarakat dalam membayar biaya
pendidikan. Hal ini berakibat pada meningkatnya angka putus sekolah. Dampak dari rendahnya pendidikan ini adalah rendahnya keterampilan
yang mereka miliki. Belum lagi sistem pendidikan Indonesia yang tidak fokus
pada persoalan praktis yang dibutuhkan dalam kehidupan dan dunia kerja. Pada
akhirnya mereka menjadi pengangguran intelek dan meningkatkan
pengangguran termasuk pengangguran terdidik.
C. Pengaruh
Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Besarnya Anggaran Pendidikan Di Indonesia
1. Pertumbuhan
Ekonomi Dan Anggaran Pendidikan
Pertumbuhan ekonomi yang ada di
indonesia akan mempengaruhi alokasi anggara untuk semua sektor kehidupan termasuk
didalamnya adalah sektor pendidikan. Untuk alokasi sektor pendidikan sangat
mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam keikutsertaaannya dalam
pendidikan. Dinyatakan oleh Nanang Fatah ( 2000: 80) rendahnya anggaran
pendidikan yang sebagian besar (92,35%) mengandalkan pemerintah mengakibatkan
besarnya biaya satuan pendidikan per siswa ( unit cost) menjadi sangat rendah.
Yang berarti bahwa semakin tinggi anggaran yang diberikan oleh pemerintah maka
angka partisipasi masyarakat dalam menyekolahkan anaknya akan semakin tinggi,
karena biaya yang akan dikeluarkan oleh wali atau orang tua akan semakin
sedikit. Persentase anggaran yang semakin meningkat sesuai dengan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi di indonesia. Hal ini bisa dilihat dari grafik dibawah ini.
Grafik pertumbuhan ekonomi grafik anggaran
pendidikan 
Dalam kedua grafik ini terlihta jelas
bahwa pertumbuhan ekonomi diikuti dengan kesetaraan persentase anggaran dalam
pendidikan. sebagi contoh msalnya di tahu 2010 angka persentase pertumubuhan
ekonmi meningkat dengan dibarengan meningkatnya anggaran pendidikan untuk tahun
2011. Dari perbandingan grafik tersebut, penulis melihat bahwa pertumbuhan
ekonomi mempengaruhi besarnya anggaran pendidikan di indonesia yang melebihi
batas minimal yang ada di UUD 1945, yang menyatakan bahwa anggaran pendidikan
20% dari APBN.
Pertumbuhan ekonomi yang semakin
meningkat walaupun tidak cepat tapi sangan berperan penting dalam mengatasi
masalah pendidikan nasional di indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi yang
konstan maka anggaran pendidikan akan semakin tinggi dan naik melebihi amanat
UUD 1945 yaitu 20%. Untuk anggaran yang sebesar itu maka permasalahan
pendidikan seperti kurang meratanya pendidikan bisa diatasi. Dengan dana yang
besar pemerintah bisa memaksimalkan anggaran untuk pendidikan yang ada di
daerah 3T sehingga semua rakyat indonesia bisa mengenyam pendidikan. serta
program wajar 9 tahun juga bisa terealisasikan dengan maksimal.
Bukan hanya pemerataan semata, kualitas
atau mutu pendidikan juga bisa semaking meningkat. Hal ini karena fasilitas
untuk penunjang pembelajaran bisa terpenuhi dengan alokasi anggaran tersebut.
Dengan mutu pendidikan yang tinggi maka pembangunan nasional bisa cepat
merangkap naik dan mengejar ketinggalan dengan negara tetengga.
Namun bukan hanya dari sektor anggaran
pemerintah angka partisipasi masyarakat meningkat, tapi juga dari pendapatan
perkapita dalam masyarakat. Dengan pendapatan yang semakin tinggi dari
mayarakat, maka mereka akan berlomba-lomba untuk memenuhi pendidikan anaknya.
Hal ini bisa dilihat dari buku ekonomi dan pembiayaan pendidikan yang didalamnya
menjelaskan bahwa angka pendidikan antara di kota dan di desa berbeda, yaitu
untuk pendidikan di perkotaan angka partisiapasinya sudah tinggi dibandingkan
dengan pedesaan. Perbedaaan ini disebabkan oleh pendapatan yang berbeda antara
masyarakat perkotaan dan pedesaaan. Biasanya pendapatan perkapitan dikota lebih
tinggi dari pada di pedesaan. Maka dari itu peningkatan pendapatan masyarakat
akan mempengaruhi angka partisipasi anak sekolah di suatu daerah tertentu.
Pada dasarnya antara pertumbuhan ekonomi
dan sistem pendidikan nasional memiliki kaitan erat. Suatu sistem pendidikan akan dapat tumbuh dan
berkembang lebih cepat ketika di dukung oleh keuangan yang baik, karena tidak
dipungkiri seluruh sistem jika di dukung dengan finansial yang baik maka akan
semakin memepercepat perkembangan suatu sistem tersebut, termasuk sistem
pendidikan nasional di Indonesia. Namun dengan catatan, pengalokasian dan
pengelolaan dana yang di khususkan untuk proses perkembangan sistem pendidikan
dilakukan dengan tepat sasaran tanpa adanya manipulasi keuangan.
Meskipun pertumbuhan ekonomi mampu
mempercepat perkembangan dan pertumbuhan sisitem pendidikan nasional di
Iindonesia, namun perekonomian yang baik
bukan satu-satunya unsur yang berperan penting dalam perkembangan sistem
pendidikan nasional di Indonesia, melainkan juga ditopang dengan unsur-unsur
lain. misalnya saja sistem manajemen keuangan yang baik, perencanaan pendidikan
yang baik dan sesuai dengan kebutuhan pasar pendidikan, kurukulum dan materi
ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan juga unsur-unsur yang
lainnya.
2.
Peran pendidikan dalam pertumbuhan
ekonomi
Biaya pendidikan merupakan peranan yang
sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan. Sehingga dapat dikatakan bahwa
tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan. Namun jumlah anggaran
pendidikan masih jauh dari amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Rendahnya pemenuhan anggaran pendidikan dapat
mengakibatkan mutu pendidikan dan perluasan akses pendidikan menjadi terhambat.
Akibatnya peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan penguasaan teknologi juga
terpasung.
Indikasi lain yang perlu menjadi
perhatian lebih untuk menjadikan pendidikan sebagai basis perubahan dalam
meningkatkan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi adalah tingkat melek
huruf dan angka partisipasi pendidikan. Adanya masalah kesenjangan partisipasi
pendidikan, sehingga pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran pendidikan
agar masyarakat lebih banyak lagi yang mendapatkan kesempatan menikmati
pendidikan. Yang jelas, kondisi di atas akan memunculkan fenomena tersendiri
bagi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia, diantaranya kesenjangan pendapatan,
ketertinggalan pendidikan, kemiskinan, dan kemakmuran masyarakat.
Pendidikan disini berperan dalam
peningkatan kualitas manusia untuk menyipakan diri dalam menata masa depannya.
Peningkatan kualitas disini akan berperan dalam peningkatan seseorang dalam
menuju kesejahteraan dalam lingkunganya.
Dalam hal ini pendidikan dilihat dari
segi analisis model konflik yang didalamnya mengandung pengertian berdasarkan
hand out Udik Budi Wibowo bahwa “pendidikan dipangdang sebagao sarana untuk menananmkan nialai-nilai
yang dianut oleh kelompok dominan kepada generasi muda dalam rangka
mempertahankan struktur sosial yang ada atau mengkekalkan dominansi mereka”.
Maksudnya disini adalah pendidikan hanya dijadikan saran dalam pembentukan
individu untuk menjadi karyawan atau tenaga kerja agar menghasilkan pendapatan
untuk menunjuang kesejahteraanya di masa yang akan datang. Pemikiran peserta
didik di cangkokan pengertian bahwa sukses dalam bidang ekonomi tergantung pada
ketrampilan yang diperolah saat menempuh pendidikan. pandangan ini lebih
mengarah pada pengekelan masyrakat yang kapitalis. Sehingga tingkat pendidikan
akan mempangaruhi tingkat dalam lapangan kerja yang akan mengakibatkan
kesejahteraan juga sesuai dengan tingkatan dengan tingkatan tersebut.
Sedangkan tingkat kesejahteraan
masyarakan akan berpengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi di indonesia. Karena
pertumbuhan ekonomi akan dilihat dari tingkat kesejahteraaan masyarakat yang
ada di dalam negara tersebut. Semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat
maka akan semakin tinggi pendapatan negara. Sehingga akan mempengaruhi angka
persentase anggaran belanja negara.
Dari kedua penjelasan diatas antara
pertumbuhan ekonomi mempengaruhi pendidikan nasional dan pendidikan
mempengaruhi penrtumbuhan ekonomi maka dapat disimpulkan bahwa hubungan antara
pendidikan dan ekonomi dalah hubungan
timbal balik. Dimna keduanya tidak bisa ditentukan mana dulu yang dijadikan
dasar, karena keduanya saling berkaitan satu sama lain.
Hubungan antara
pendidikan dan pertumbuhan ekonomi saling berkaitan satu sama lain. Yaitu
pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh pendidikan begitu pula dengan
pertumbuhan pendidikan di pengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, sehingga keduanya
tidak bisa dipisahkan. Hal ini sejalan dengan pernyataaan hubungan timbal nalik
dua arah dalam hand out Udik Budi Wibowo yang berbunyi “ makin tinggi derajat
seseorang akan semakin tinggi pula derajat kehidupan ekonominya. Sementara itu
semakin tinggi derajat ekonominya akan memiliki potensi yang lebih besar untuk
meningkatkan pendidikannya”. Pernyataan itu semakin jelas bahwa untuk
meningktakan pertumbuhan ekonmi dieperlukan pendidikan serta untuk meningkatkan
pertumbuhan pendidikan yang berkualitas maka diperlukan ekonomi yang tinggi.
Hubungan timbal balik ini sama saja dalam hubungan di dalam efesien dan
efektifitas dimana untuk meningkatakan mutu pendidikan maka diperlukan
juga dana yang tinggi. Sehingga ekonomi
berperan dalam pertumbuhan pendidikan nasional.
Pendidikan mempunyai
peranan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Pendidikan memperngaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu
bangsa. Semakin meningkat pertumbuhan ekonomi yang dimiliki maka semakin tinggi
peningkatan kualitas pendidikannya. Semakin meningkat kualitas pendidikanya
maka semakin tinggi kualitas hidup suatu bangsa, sehingga akan semakin tinggi
tingkat pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa tersebut. Melalui pendidikan maka
akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas yang memiliki pengetahuan,
keterampilan serta menguasai teknologi. Dengan pencapaian pendidikan maka akan
meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyaraka. Dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat akan memicu dinaikannya anggaran untuk pendidikan
sehingga bisa memicu perkembangan sistem pendidikan nasional di indonesia.
BAB
III
Penutup
Kesimpulan
1.
Dilihat dari keseluruhanya perkembangan
ekonomi di indonesia semakin membaik dengan angka persentase pertumbuhan
ekonomi yang meningkat
2.
Perkembangan sistem pendidikan nasional
di indonesia mengalami perubahamn dari masa orde lama, baru serta masa kini
atau reformasi.
3.
Ekonomi mempengaruhi pendidikan, dimana
pertumbuhan ekonomi akan membantu pendidikan dalam mengatasi masalah-masalah
pendidikan saat in sepert pemerataan dan peningkatan mutu, melalui anggaran
pendidikan yang ditingkatkan setia tahunnya.
4.
Pendidikan mempengaruhi pembangunan
bidang ekonomi. dengan pendidikan tinggi maka pertumbuhan ekonomi juga akan
meningkat walaupu sedikit demi sedikit.
5.
Hubungan ekonomi dan pendidikan adalah
hubungan timbal balik
Daftar Pustaka
Wibowo, udik budi. 2011.Hand out ( kumpulan bahan kuliah
pendidikan makro).: -
Mastuhu. 2003. Menata ulang pemikiran pendidikan nasional
abad 21.yogyakarta: safiria insania press
Anonim.http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3723&Itemid=29 (download 9/11/2013)
Fatah, nanang. 2000. Ekonomi dan pembiayaan
pendidikan.bandung: rosda
Berita resmi statistik No. 12/02/Th. XIII, 10 Februari 2010 download ( 8/11/2013)
Berita resmi statistik No. 13/02/Th. XV, 6
Februari 2012 download ( 8/11/2013)
Berita resmi statistik No. 11/02/Th. XII, 16 Februari 2009 download (
8/11/2013)
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
UU No 20 Tahun 203 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar