Makalah



Pengaruh ekonomi terhadap kanaikan anggaran APBN

MAKALAH KELOMPOK

BAB I
Pendahuluan
A.  Latar Belakang
Saat ini tingkat pendidikan di Indonesia jika dibandingkan dengan Negara berkembang di Asia Tenggara masih sangat rendah. Masih banyak anak-anak di Indonesia belum mengenal pendidikan baik itu di daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan. Apalagi di daerah pedalaman dimana pola hidup mereka masih sangat terbelakang. Dalam kehidupan mereka masih menganggap pendidikan tidak penting, yang mereka pentingkan adalah apabila meraka bisa bekerja dan membantu kehidupan keluarganya. Disisi lain pendidikan merupakan salah satu andil dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan pendidikan maka seseorang akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga menjadi manusia yang memiliki sumber daya yang berkualitas. Dengan kualitas sumber daya manusia yang baik diharapkan diharapkan mampu berfikir dan memperluas wawasan serta menguasai pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya dapat memberikan kontribusi yang besar dalam memajukan pembangunan nasional.
Saah satu dampak masih rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia karena perekonomian di negaea kita. Semakin perekonomian itu baik maka kualitas pendidikan akan semakin baik pula. Namun rata-rata biaya pendidikan di Indonesia msih terbilang mahal sehingga hanya orang-orang teertentu yang dapat mengenyam pendidikan.

B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah pertumbuhan ekonomi di Indonesia?
2.    Bagaimanakah sistem pendidikan nasional di Indonesia?
3.    Bagaimanakah pengaruh pertumbuhan ekonomi dalam anggaran  pendidikan nasional Indonesia?

C.  Tujuan
1.    Untuk mengatahui pertunbuhan ekonomi di Indonesia
2.    Untuk mengetahui sistem pendidikan di Indonesia
3.    Untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan ekonomi dalam anggaran  pendidikan di Indonesia.




















BAB II
Pembahasan
A.  Pertumbuhan Ekonomi Selama 13 Tahun Terkahir 

Pertumbuhan ekonomi dalam 13 tahun terkahir terlihat mengalami perubahan. Kenaikan itu terlihat dari angka persentase tiap tahunnya. Untuk lebih jelasnya beberpa uraian tentang kenaikan persentase ekonomi dari tahun 2001 hingga 2012. Untuk tahun 2013 belum ditentukan angka persentase pertumbuhanya, tapi masih dalam perkiran yang akan dicapai oleh indonesia.

1.    Tahun 2001
Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2001 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada Berita Resmi statistik nomor 67/05/18 Februari 2002 PDB Indonesia tahun 2001 secara riil meningkat sebesar 3,32 persen dibandingkan tahun 2000. Hampir semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor listrik -gas-air bersih sebesar 8,43 persen, diikuti sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 7,51 persen, sektor perdagangan sebesar 5,11 persen. Laju pertumbuhan dipicu oleh kegiatan konsumsi rumah tangga maupun pemerintah.
2.    Tahun 2002
Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2002 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada Berita Resmi Statistik Nomer 8/VI/17 Februari 2003 yaitu meningkat mencapai 3,66 persen. Pertumbuhan ini mencakup dari semua sektor ekonomi namun paling tinggi pada sektor pengangkatan-komunikasi-sebesar 7,38 persen listrik, gas, air mencapai 6,17 persen dan keuntungan persewaan jasa perusahaan sebesar 5,55 persen. Pada tahun ini nilai tukar rupiah stabil serta inflansi terkendali.
3.    Tahun 2003
Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2003 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada Berita Resmi Statistik Nomor 12/VII/16 Februari 2004  meningkat sebesar 4,10 persen.  Pertumbuhan  ini  terjadi  pada  semua sektor ekonomi, tertinggi pada sektor pengangkutan-komunikasi sebesar 10,69 persen, diikuti oleh sektor listrik-gas-air bersih sebesar 6,82 persen, dan sektor bangunan sebesar 6,70 persen. Berdasarkan distribusi PDB  terlihat  bahwa  konsumsi  rumahtangga  masih  merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB.
4.    Tahun 2004
Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2004 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada Berita Resmi Statistik Nomor No. 12 / VIII / 16 Februari 2005 yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 2.303,0 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2000 sebesar Rp. 1.660,6 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 5,13 persen dibanding tahun 2003. Selama tahun 2004, hampir semua sektor PDB mengalami pertumbuhan, kecuali sektor pertambangan dan penggalian  mengalami penurunan. Pertumbuhan paling tinggi terjadi pada sektor pengangkutan dan komunikasi.
5.    Tahun 2005
Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2005 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada Berita Resmi Statistik Nomor  No. 09 / IX / 15 Februari 2006 Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2005 dibanding tahun 2004 mencapai 5,60 persen. Pertumbuhan PDB terjadi di hampir semua sektor ekonomi di mana pertumbuhan tertinggi dihasilkan oleh sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 12,97 persen, diikuti oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 8,59 persen, dan sektor bangunan 7,34 persen.
6.    Tahun 2006
Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2006 menurut Badan Pusat Statistika yang tercantum pada Berita Resmi Statistik Nomor No. 10/02/Th. X, 16 Februari 2007 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2006 yang diukur dari kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat sebesar 5,5 persen terhadap tahun 2005. Semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif, dengan pertumbuhan tertinggi di sektor pengangkutan dan komunikasi 13,6 persen dan terendah di sektor pertambangan dan penggalian 2,2 persen.
7.    Tahun 2007- 2013
Pertumbuhan ekonomi yang terjadi dalam rentang waktu 6 tahun dilihat dari tahun sebelumnya, sehingga pertumbuhan ekonomi yang terjadi  dapat diuraikan sebagai berikut yaitu pada tahun 2007 pertumbuhan ekonomi berkisar diangka 6,3%. Tahun 2008 meningkat 6,1 % dari yang didapat pada tahun 2007, sedangkan tahun 2009 mencapai 4,5 % dari tahun 2008, untuk tahun 2010 mencapai angka 6,1 5 dari tahun 2009 , serta untuk tahun 2011 mencapai 6,5 % dari tahun 2010, dan untuk tahun 2012 mencapai 6,23% dari tahun 2011, serta untuk tahun 2013 diperkirakan angka pertumbuhan ekonomi  hanya akan mencapai 5,9%.  Sebagian pertumbuan ekonomi yang tinggi pada bidang pengangkutan dan komunikasi.
Semua angka yang diuraikan ini diambil dari badan pusat statistik nasional, yang secara on line mempublikasikan setiap pertumbuhan ekonomi di dindonesia setiap tahunnya. Untuk lebih jelasnya di bawah ini adalah gambar grafik pertumbuhan ekonomi di indonesia dari tahun 2001-2012
Description: Description: F:\ekonomi\1368_img.jpg
B.  Perkembangan sistem Pendidikan Nasional
1.    Sistem Pendidikan Nasional Di Indonesia Sebelum Masa Reformasi
Perkembangan sistem pendidikan nasional pada saat masa pemerintahan megawati soekarno putri dikatakan bahwa sistem pendidikan nasional dikatakan “ketinggalan kereta api globalisasi” dan secara internal sistem pendidikan nasional berjalan semakin jauh menyimpang dari cita-cita semula yaitu mengembangkan sifat-sifat pendidikan yang nasional dan demokratis. Pada waktu itu wakil presiden RI ke-5 Hasyim Muzadi menyatakan bahwa kegiatan pendidikan yang disusun dari tahun ke tahun tidak pernah konsisten dan tidak pernah menjamah aspek manusia secara langsung. (Media, 23 September 2000). Kritikan tersebut disampaikan dalam penutupan KONASPI IV di Jakarta. Selanjutnya  gambaran bahwa sistem pendidikan nasional telah ketinggalan kereta api globalisasi dimaksud antara lain dapat dilihat dari kenyataan-kenyataan berikut:
a.         Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional
        Sistem pendidikan nasional dikelola secara sentralistis berlaku diseluruh pelosok tanah air. Tujuan pendidikan, materi ajar, metode pembelajaran, buku ajar , tenaga pendidikan, baik siswa, guru, maupun karyawan, mengenai persyaratan penerimaannya, tata cara kerja, dan semua yang berkaitan diatur oleh pemerintah pusat di Jakarta.
Sistem pendidikan nasional juga diselenggarakan secara deskriminatif. Meskipun dalam undang-undang nomor 20 tahun 1989 pasal 5,6,7,8 dan 47 menyatakan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan menyelenggarakan usaha-usaha pendidikan, namun dalam kenyataannya pelaksanaan sistem pendidikan nasional tidak demokratis, masih terdapat sekolah-sekolah atau perguruan tinggi yang dikelola oleh pemerintah, maka secara psokologis terkesan bahwa pendidikan adalah milik pemerintah dan bukan milik masyarakat.
Dalam pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi dikenal adanya eselonisasi jabatan atau kepegawaian sehingga tidak ada bedanya antara menyelenggarakan suatu sekolah dengan menyelenggarakan suatu kantor kelurahan dan kecamatan. Jika didalam penyelenggaraan kantor-kantor birokrasi ada hierarki yang disusun berdasarkan senioritas menurut umur, masa jabatan, dan kekuasaan maka dalam kerja akademik yang ada adalah reputasi keilmuan yang menentukan tinggi rendahnya posisi dan pentingnya seseorang. Akibat dari pengelolaan sistem pendidikan nasional seperti diatas maka tidak terhindarkan bahwa pendidikan terkesan eksklusive dan elite padahal seharusnya inklusive atau membaur dan akrab dengan semua lapisan masyarakat.
Dalam sistem pendidikan nasional juga terdapat fenomena sebagai akibat dari kemiskinan, kurang aman, dan budaya akademik atau wawasan akademik yang masih rendah dan sempit. Fenomena tersebut yaitu gaji guru yang terlalu rendah dan jauh dibawah standar rata-rata kehidupan yang memungkinkan mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Pada kurikulum terjadi mata pelajaran yang terlalu padat, tidak berkesinambungan, tidak konsisten, juga tidak selalu cocok dengan minat dan kebutuhan anak didik dan tidak cocok dengan kebutuhan pasar atau tidak cocok dengan tuntutan dunia kerja. Dana atau anggaran pendidikan terlalu kecil padahal bidang pembangunan pendidikan merupakan bidang yang sangat penting dan strategis untuk mengangkat harkat, martabat, dan derajat bangsa.
b.    Peran Pemerintah dan Masyarakat.
Dalam UU Sisdiknas dikatakan bahwa masyarakat sebagai mitra pmerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dan memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam menyelenggarakan atau mengelola unit pendidikan, dengan tetap pada ciri-ciri identitasnya. Namun dalam praktiknya semua itu ditentukan oleh pemerintah, lengkap dengan rambu-rambu dan ukuran-ukuran penilaiannya.
Hal tersebut memang terkesan tidak demokratis. Namun pada saat itu strategi sistem pendidikan nasional memang untuk negara, dan seluruh pikiran, tenaga, dan dana yang sesungguhnya juga berlaku untuk pembangunan dibidang-bidang lain agar bangsa dan negara ini cepat sejajar dengan negara maju lainnya. Tetapi dalam kenyataannya sama sekali tidak benar, rezim yang memerintah pada waktu itu orde baru selama 32 tahun, ternyata palsu tidak bekerja untuk negara dan bangsa tetapi untuk kepentingan para penguasa dan kroni-kroninya. Hal ini terungkap dalam tuntutan revormasi pemerintah.
Peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan yang antara lain dimanifestasikan dalam penyelenggaraan sekolah, keluarga, dan unit-unit pendidikan non formal lainnya, juga terasa kosong, hanya sekedar formalitas, dan tidak  berjiwa. Padahal tuntutan pendidikan dalam era modern adalah penyelenggaraan satuan pendidikan yang demokratis dan otonom, school based management, dan sekolah berbasis masyarakat/budaya yang  melingkarinya, namun tetap dalam nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan.
c.    Dana
Dana merupakan salah satu syarat atau unsur yang ikut menetukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan bermutu. Penyelenggaraan pendidikan bermutu memang membutuhkan dana, tanpa adanya dana tidak dapat diselenggarakan pendidikan yang sesuai harapan. Namun dana bukan satu-satunya unsur yang menetukan keberhasilan usaha penyelenggraan pendidikan bermutu.
Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional mengidentifikasikan ada sejumlah masalah yang dihadapi oleh sistem pendidikan nasional antara lain :
a)Orientasi dana dari pemerintah pusat dihitung persekolah dan bukan dihitung per murid yang benar-benar aktif hadir mengikuti belajar, bukan menurut jumlah resmi murid yang mendaftar pada awal penerimaan. Hal yang demikian ini dinilai tidak adil dan tidak konkrit, karena sekolah-sekolah dapat menerima dana tanpa memperhitungkan murid yang diasuhnya.
b)      Bahwa pemerintah daerah yang semestinya berpeluang dapat membantu dana pendidikan tidak didorong memasukan atau memperhitungkan dana pendidikannya dalam DAU (Dana Anggaran Umum), bahkan mereka tidak dilibatkan dalam usaha mencari dana pendidikan. Pemerintah daerah tidak diberi otoritas mencari sumber-sumber dana pendidikan, padahal mereka mempunyai kesempatan membantu dana pendidikan melalui pajak.
c)Sistem pendanaan pendidikan tidak transparan. Tidak terdapat pemisahan yang jelas dan tegas antara anggaran rutin dan anggaran pembangunan yang dikelola oleh berbagai instanasi sebagaimana disebutkan diatas, sehingga sulit dikeahui jumlah total yang diperoleh, akibatnya sulit diketahui berapa sesungguhnya biaya yang diperlukan untuk setiap murid.
d)     Akibat ketidakjelasan sistem seperti yang sudah disebut diatas, maka sumber-sumber dana dari pemerintah daerah tidak pernah menyentuh sekolah.
e)Sistem pendistribusian buku-buku pelajaran melalui bantuan dana menjadi tidak efektif dan efisien. Banyak murid yang tidak mempunyai buku-buku pelajaran yang dibutuhkan, meskipun ada bantuan dari orang tua dan donatur lainnya.
f)   Sampai saat ini dana pendidikan di Indonesia masih berada jauh di bawah standar Internasional.
g)      Secara keseluruhan efek dari dana yang amat rendah lengkap dengan sistemya yang tidak transparan dan tidak efektif menjadikan pendidikan sebagai investasi sumber daya manusia, selain itu juga menyebabkan angka putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
   Dalam tahun anggaran 2002 departemen pendidikan nasional merencanakan anggaran Rp14.455 trilyun, untuk anggaran rutin Rp4.778 trilyun dengan fokus sasaran makro, pelayanan dasar pendidikan, menuntaskan wajib belajar 9 tahun, dan penguatan kelembagaan menuju pendidikan yang lebih demokratis, transparan, efektif, efisien dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Paparan yang disampaiakan Mastuhu dalam buku “Menata Ulang Pemikiran Pendidikan Nasional Abad 21” seperti disebutkan di atas memang lebih diperuntukkan bagi UU SPN No. 2 Tahun 1989. Sejak tahun 2003, Indonesia sudah memiliki UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 sebagai ganti UU SPN No. 2 Tahun 1989. Tetapi, walau pun sudah ada UU Sisdiknas baru, persoalan pendidikan di Indonesia masih saja terjadi, misalnya penyelenggaraan UN, kebijakan RSBI/SBI, Dana BOS, dan lain sebagainya. Catatan penting dari pemikiran Mastuhu yang sangat relevan dengan perkembangan pendidikan masa sekarang yang menekankan pendidikan karakter, yaitu bagaimana pendidikan masa depan dapat memberikan pelayanan yang mengapresiasi kecerdasan komplit peserta didik, yaitu IQ, EQ, SQ, dan muaranya pada RQ.
2.    Sistem Pendidikan Nasional Di Indonesia Masa Kini
Visi pembangunan pendidikan nasional adalah “ Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif dan Berakhlak Mulia “. Kebijakan Pendidikan Nasional pada dasarnya harus mampu mengemban amanah penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini merupakan prasyarat untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktifi tas bangsa Indonesia yang sejajar dengan bangsa lain di era global, yang saat ini ditandai dengan persaingan internasional yang ketat di segala bidang kehidupan. Dengan demikian pendidikan nasional tidak hanya ditujukan untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga moral, watak, sosial dan fisik masyarakat.
Lahirnya UU Otonomi daerah dengan UU No. 22/1999 yang kemudian disempurnakan menjadi UU No. 32 tahun 2004 menjadi momentum terjadinya perubahan paradigma pembangunan nasional. Sistem pendidikan nasional diharapkan untuk melakukan berbagai penyesuaian dan perubahan dalam rangka mewujudkan proses pendidikan yang otonom, demokratis memperhatikan keragaman serta dapat mendorong partisipasi masyarakat.
a.    Permasalahan Pendidikan Nasional
Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia mendapat roh baru dalam pelaksanaanya sejak disahkannya Undang- Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maka Visi pembangunan pendidikan nasional adalah “ Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif dan Berakhlak Mulia “. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusaha mewujudkan beberapa hal dalam dunia pendidikan antara lain : sistem pendidikan yang efektif, efisien, pendidikan nasional yang merata dan bermutu serta peran serta masyarakat dalam pendidikan.
Permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan di Indonesia, adalah sebagai berikut : pertama : Kurangnya Pemerataan kesempatan pendidikan. Sebagian besar masyarakat hanya memperoleh kesempatan pendidikan masih terbatas di tingkat pendidikan dasar, hal ini tergambar dari rata-rata pendidikan seluruh penduduk Indonesia hanya lulusan SD yaitu 7 tahun. Kedua, Rendahnya mutu pendidikan. Untuk indikator rendahnya mutu pendidikan dapat dilihat dari tingkat prestasi siswa. Semisal kemampuan membaca, pelajaran IPA dan Matematika. Ketiga, Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Hal ini dapat dilihat dari jumlah angka pengangguran yang semakin meningkat di Indonesia, yang kenyataanya tidak hanyadipengaruhi oleh terbatasnya lapangan kerja.
b.   Tantangan Pendidikan Indonesia
Pada periode 2010-2014 pendidikan nasional di Indonesia menekankan pada pelayanan, pendidikan karakter dan kewirausahaan. Tiga indikator yang disebut tersebut, baik pelayanan, pendidikan karakter dan kewirausahaan masih diliputi banyak masalah. Pada pelayanan, aspek keadilan dalam pelayanan pendidikan belum maksimal, masih banyak masyarakat yang tidak bisa merasakan layanan pendidikan. Pada bagian pendidikan karakter, masih terdapat banyak masalah dalam dunia pendidikan, seperti tawuran yang melanda pelajar di kotakota besar di Indonesia. Sedang pada bagian kewirausahaan ini yang tidak terkonsep dengan jelas sehingga mengingatkan kita pada link and match pada masa Menteri Wardiman Djojonegoro yang menggiring pendidikan sebagai alat pemuas kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Pada Renstra Kemendiknas (sekarang menjadi Kemendikbud) yang menyebutkan, ‘’Kemendiknas harus mampu menciptakan dan menjaga sistem standarisasi penyelenggaraan pendidikan’’. Dengan acuan pada dunia usaha dan dunia industri, maka standar usaha dan dunia industri yang utama adalah korporasi. Logika dan bahasa yang digunakan adalah cangkokan dari korporasi yang akan menggiring pendidikan hanya sebagai alat kapitalisme.
Ada beberapa syarat penyelenggaraan pendaidikan bermutu, antara lain sebagai berikut :
a)    Paradigma Akademik: Para penyelenggara pendidikan dituntut memiliki visi, misi, orientasi, tujuan, strategi mencapai citacita pendidikan yang diselenggarakannya. Untuk paradigma akademik, UU Sisdiknas selayaknya menjadi pedoman dalam penyusunannya.
b)   Tata Among: Governance. Meliputi struktur organisasi lembaga pendidikan lengkap dengan unit-unit kerjanya, posisi, peran, dan otoritas kewenangan masing-masing.
c)    Demokrasi Pendidikan. Demokrasi memberikan peluang terbaik yang dapat memberikan kesempatan yang sama dan adil, menghormati harkat dan martabat sesama manusia, dan peluang kerjasama yang dapat menenangkan semua pihak. Tidak terjadinya diskriminasi pendidikan dan tentunya pemerataan akses terhadap pendidikan.
d)   Otonom. Pendidikan bermutu harus otonom. Misalnya penyelenggaraan pendidikan berbasis sekolah dan sekolah berbasis masyarakat (school based management and school based community). Dengan otonomi, penyelenggaraan pendidikan dapat menetapkan, mencari, dan mengelola dana, sumber daya manusia dan assetasetnya sendiri.
e)    Akuntabilitas. Penyelenggara wajib melaksanakan penyelenggaraan sekolah secara terbuka dan bertanggung jawab akan mutunya pada semua pihak terkait: siswa, orang tua, pemerintah, masyarakat, dan pasar atau pengguna jasa pendidikan lainnya.
f)    Evaluasi Diri. Penyelenggaraan pendidikan bermutu diperlukan kegiatan evaluasi diri yang dilaksanakan secara konsisten dalam periodeperiode tertentu oleh institusi agar diketahui kelemahan, penyimpangan, kekuatan, dan peluang bisa diperbaiki.
g)   Akreditasi. Jika evaluasi diri merupakan penilaian dari dalam, maka akreditasi merupakan penilaian dari pihak luar dalam rangka memberikan pengakuan akan mutu pendidikan.
h)   Kompetensi. Kemampuan (kompetensi) yang perlu dikembangkan dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu di abad mendatang, yaitu : memahami Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa, menangkap makna perubahan, menerima pendapat dari luar, memprediksi apa yang bakal terjadi jika telah terjadi berdasarkan fakta, data, dan buktibukti empiris, menyusun kurikulum yang bermutu, dan lain sebagainya. (Mastuhu, 2003)
Dengan uraian diatas hendaknya dipahami bahwa pembangunan bidang pendidikan di Indonesia masih banyak diliputi masalah, yang harus segera mendapat perhatian bersama, karena pendidikan tidak sematamata menjadi tanggung jawab pemerintah. Negara dan masyarakat harus bahumembahu untuk membangun pendidikan yang bermutu, demokratis dan berkeadilan.

3.    Anggaran Pendidikan Nasional ( 2005-2013)
Grafik Anggaran Pendidikan Dari Kurun Waktu 8 Tahun









Angka persentase anggaran ini didapat dari Undang- Undang APBN setiap tahunnya serta dari website sekertaris negara yang tersedia On Line
Dari gambar grafik diatas dapat dilihat bahwa Persentase anggaran dalam kurun waktu 8 tahun semakin meningkat. Hany saja ada penurunan drastis pada tahun 2007, dimana anggaran pendidikan tahun 2006 mencapai 22, 44 % turun menjadi 19,76% saja. Tapi dilihat dari keseluruhannya, pemerintah setiap tahunnya meningkatkan anggaran pendidikan sesuai dengan keadaan ekonomi yang sedang berjalan di tahun sebelumnya. Karena penentuan anggaran pendidikan di tentukan sesuai dengan keadaaan ekonomi tahun sebelumnya.


Jadi dapat disimpulkan bahwa perekonomian Indonesia mengalami peningkatan tiap tahun (2000-2013) namun, sedikit mengalami penurunan pada tahun 2009. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini memberikan harapan bagi bangsa Indonesia untuk segera keluar dari krisis ekonomi. Krisis ekonomi memberikan dampak yang besar terhadap perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia. Kondisi ini mengakibatkan jumlah penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan meningkat. Salah satu dampak krisis ekonomi yang secara langsung dirasakan dalam pendidikan adalah menurunnya kemampuan masyarakat dalam membayar biaya pendidikan. Hal ini berakibat pada meningkatnya angka putus sekolah. Dampak dari rendahnya pendidikan ini adalah rendahnya keterampilan yang mereka miliki. Belum lagi sistem pendidikan Indonesia yang tidak fokus pada persoalan praktis yang dibutuhkan dalam kehidupan dan dunia kerja. Pada akhirnya mereka menjadi pengangguran intelek dan meningkatkan pengangguran termasuk pengangguran terdidik.

C.  Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Besarnya Anggaran Pendidikan Di Indonesia
1.    Pertumbuhan Ekonomi Dan Anggaran Pendidikan
Pertumbuhan ekonomi yang ada di indonesia akan mempengaruhi alokasi anggara untuk semua sektor kehidupan termasuk didalamnya adalah sektor pendidikan. Untuk alokasi sektor pendidikan sangat mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam keikutsertaaannya dalam pendidikan. Dinyatakan oleh Nanang Fatah ( 2000: 80) rendahnya anggaran pendidikan yang sebagian besar (92,35%) mengandalkan pemerintah mengakibatkan besarnya biaya satuan pendidikan per siswa ( unit cost) menjadi sangat rendah. Yang berarti bahwa semakin tinggi anggaran yang diberikan oleh pemerintah maka angka partisipasi masyarakat dalam menyekolahkan anaknya akan semakin tinggi, karena biaya yang akan dikeluarkan oleh wali atau orang tua akan semakin sedikit. Persentase anggaran yang semakin meningkat sesuai dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di indonesia. Hal ini bisa dilihat dari grafik dibawah ini.


Description: Description: F:\ekonomi\1368_img.jpgGrafik pertumbuhan ekonomi                           grafik anggaran pendidikan





Dalam kedua grafik ini terlihta jelas bahwa pertumbuhan ekonomi diikuti dengan kesetaraan persentase anggaran dalam pendidikan. sebagi contoh msalnya di tahu 2010 angka persentase pertumubuhan ekonmi meningkat dengan dibarengan meningkatnya anggaran pendidikan untuk tahun 2011. Dari perbandingan grafik tersebut, penulis melihat bahwa pertumbuhan ekonomi mempengaruhi besarnya anggaran pendidikan di indonesia yang melebihi batas minimal yang ada di UUD 1945, yang menyatakan bahwa anggaran pendidikan 20% dari APBN.
Pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat walaupun tidak cepat tapi sangan berperan penting dalam mengatasi masalah pendidikan nasional di indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi yang konstan maka anggaran pendidikan akan semakin tinggi dan naik melebihi amanat UUD 1945 yaitu 20%. Untuk anggaran yang sebesar itu maka permasalahan pendidikan seperti kurang meratanya pendidikan bisa diatasi. Dengan dana yang besar pemerintah bisa memaksimalkan anggaran untuk pendidikan yang ada di daerah 3T sehingga semua rakyat indonesia bisa mengenyam pendidikan. serta program wajar 9 tahun juga bisa terealisasikan dengan maksimal.
Bukan hanya pemerataan semata, kualitas atau mutu pendidikan juga bisa semaking meningkat. Hal ini karena fasilitas untuk penunjang pembelajaran bisa terpenuhi dengan alokasi anggaran tersebut. Dengan mutu pendidikan yang tinggi maka pembangunan nasional bisa cepat merangkap naik dan mengejar ketinggalan dengan negara tetengga.
Namun bukan hanya dari sektor anggaran pemerintah angka partisipasi masyarakat meningkat, tapi juga dari pendapatan perkapita dalam masyarakat. Dengan pendapatan yang semakin tinggi dari mayarakat, maka mereka akan berlomba-lomba untuk memenuhi pendidikan anaknya. Hal ini bisa dilihat dari buku ekonomi dan pembiayaan pendidikan yang didalamnya menjelaskan bahwa angka pendidikan antara di kota dan di desa berbeda, yaitu untuk pendidikan di perkotaan angka partisiapasinya sudah tinggi dibandingkan dengan pedesaan. Perbedaaan ini disebabkan oleh pendapatan yang berbeda antara masyarakat perkotaan dan pedesaaan. Biasanya pendapatan perkapitan dikota lebih tinggi dari pada di pedesaan. Maka dari itu peningkatan pendapatan masyarakat akan mempengaruhi angka partisipasi anak sekolah di suatu daerah tertentu.
Pada dasarnya antara pertumbuhan ekonomi dan sistem pendidikan nasional memiliki kaitan erat. Suatu  sistem pendidikan akan dapat tumbuh dan berkembang lebih cepat ketika di dukung oleh keuangan yang baik, karena tidak dipungkiri seluruh sistem jika di dukung dengan finansial yang baik maka akan semakin memepercepat perkembangan suatu sistem tersebut, termasuk sistem pendidikan nasional di Indonesia. Namun dengan catatan, pengalokasian dan pengelolaan dana yang di khususkan untuk proses perkembangan sistem pendidikan dilakukan dengan tepat sasaran tanpa adanya manipulasi keuangan.
Meskipun pertumbuhan ekonomi mampu mempercepat perkembangan dan pertumbuhan sisitem pendidikan nasional di Iindonesia, namun  perekonomian yang baik bukan satu-satunya unsur yang berperan penting dalam perkembangan sistem pendidikan nasional di Indonesia, melainkan juga ditopang dengan unsur-unsur lain. misalnya saja sistem manajemen keuangan yang baik, perencanaan pendidikan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan pasar pendidikan, kurukulum dan materi ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan juga unsur-unsur yang lainnya.

2.    Peran pendidikan dalam pertumbuhan ekonomi
Biaya pendidikan merupakan peranan yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan. Sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan. Namun jumlah anggaran pendidikan masih jauh dari amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Rendahnya pemenuhan anggaran pendidikan dapat mengakibatkan mutu pendidikan dan perluasan akses pendidikan menjadi terhambat. Akibatnya peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan penguasaan teknologi juga terpasung.
Indikasi lain yang perlu menjadi perhatian lebih untuk menjadikan pendidikan sebagai basis perubahan dalam meningkatkan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi adalah tingkat melek huruf dan angka partisipasi pendidikan. Adanya masalah kesenjangan partisipasi pendidikan, sehingga pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran pendidikan agar masyarakat lebih banyak lagi yang mendapatkan kesempatan menikmati pendidikan. Yang jelas, kondisi di atas akan memunculkan fenomena tersendiri bagi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia, diantaranya kesenjangan pendapatan, ketertinggalan pendidikan, kemiskinan, dan kemakmuran masyarakat.
Pendidikan disini berperan dalam peningkatan kualitas manusia untuk menyipakan diri dalam menata masa depannya. Peningkatan kualitas disini akan berperan dalam peningkatan seseorang dalam menuju kesejahteraan dalam lingkunganya.
Dalam hal ini pendidikan dilihat dari segi analisis model konflik yang didalamnya mengandung pengertian berdasarkan hand out Udik Budi Wibowo bahwa “pendidikan dipangdang  sebagao sarana untuk menananmkan nialai-nilai yang dianut oleh kelompok dominan kepada generasi muda dalam rangka mempertahankan struktur sosial yang ada atau mengkekalkan dominansi mereka”. Maksudnya disini adalah pendidikan hanya dijadikan saran dalam pembentukan individu untuk menjadi karyawan atau tenaga kerja agar menghasilkan pendapatan untuk menunjuang kesejahteraanya di masa yang akan datang. Pemikiran peserta didik di cangkokan pengertian bahwa sukses dalam bidang ekonomi tergantung pada ketrampilan yang diperolah saat menempuh pendidikan. pandangan ini lebih mengarah pada pengekelan masyrakat yang kapitalis. Sehingga tingkat pendidikan akan mempangaruhi tingkat dalam lapangan kerja yang akan mengakibatkan kesejahteraan juga sesuai dengan tingkatan dengan tingkatan tersebut.
Sedangkan tingkat kesejahteraan masyarakan akan berpengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi di indonesia. Karena pertumbuhan ekonomi akan dilihat dari tingkat kesejahteraaan masyarakat yang ada di dalam negara tersebut. Semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat maka akan semakin tinggi pendapatan negara. Sehingga akan mempengaruhi angka persentase anggaran belanja negara.

 Dari kedua penjelasan diatas antara pertumbuhan ekonomi mempengaruhi pendidikan nasional dan pendidikan mempengaruhi penrtumbuhan ekonomi maka dapat disimpulkan bahwa hubungan antara pendidikan dan ekonomi  dalah hubungan timbal balik. Dimna keduanya tidak bisa ditentukan mana dulu yang dijadikan dasar, karena keduanya saling berkaitan satu sama lain.
Hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi saling berkaitan satu sama lain. Yaitu pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh pendidikan begitu pula dengan pertumbuhan pendidikan di pengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, sehingga keduanya tidak bisa dipisahkan. Hal ini sejalan dengan pernyataaan hubungan timbal nalik dua arah dalam hand out Udik Budi Wibowo yang berbunyi “ makin tinggi derajat seseorang akan semakin tinggi pula derajat kehidupan ekonominya. Sementara itu semakin tinggi derajat ekonominya akan memiliki potensi yang lebih besar untuk meningkatkan pendidikannya”. Pernyataan itu semakin jelas bahwa untuk meningktakan pertumbuhan ekonmi dieperlukan pendidikan serta untuk meningkatkan pertumbuhan pendidikan yang berkualitas maka diperlukan ekonomi yang tinggi. Hubungan timbal balik ini sama saja dalam hubungan di dalam efesien dan efektifitas dimana untuk meningkatakan mutu pendidikan maka diperlukan juga  dana yang tinggi. Sehingga ekonomi berperan dalam pertumbuhan pendidikan nasional.
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan memperngaruhi secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Semakin meningkat pertumbuhan ekonomi yang dimiliki maka semakin tinggi peningkatan kualitas pendidikannya. Semakin meningkat kualitas pendidikanya maka semakin tinggi kualitas hidup suatu bangsa, sehingga akan semakin tinggi tingkat pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa tersebut. Melalui pendidikan maka akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta menguasai teknologi. Dengan pencapaian pendidikan maka akan meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyaraka. Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat akan memicu dinaikannya anggaran untuk pendidikan sehingga bisa memicu perkembangan sistem pendidikan nasional di indonesia.











BAB III
Penutup

Kesimpulan
1.    Dilihat dari keseluruhanya perkembangan ekonomi di indonesia semakin membaik dengan angka persentase pertumbuhan ekonomi yang meningkat
2.    Perkembangan sistem pendidikan nasional di indonesia mengalami perubahamn dari masa orde lama, baru serta masa kini atau reformasi.
3.    Ekonomi mempengaruhi pendidikan, dimana pertumbuhan ekonomi akan membantu pendidikan dalam mengatasi masalah-masalah pendidikan saat in sepert pemerataan dan peningkatan mutu, melalui anggaran pendidikan yang ditingkatkan setia tahunnya.
4.    Pendidikan mempengaruhi pembangunan bidang ekonomi. dengan pendidikan tinggi maka pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat walaupu sedikit demi sedikit.
5.    Hubungan ekonomi dan pendidikan adalah hubungan timbal balik














Daftar Pustaka
Wibowo, udik budi. 2011.Hand out ( kumpulan bahan kuliah pendidikan makro).: -
Mastuhu. 2003. Menata ulang pemikiran pendidikan nasional abad 21.yogyakarta: safiria insania press
Fatah, nanang. 2000. Ekonomi dan pembiayaan pendidikan.bandung: rosda
Berita resmi statistik No. 12/02/Th. XIII, 10 Februari 2010  download ( 8/11/2013)
Berita resmi statistik No. 13/02/Th. XV, 6 Februari 2012 download ( 8/11/2013)
Berita resmi statistik No. 11/02/Th. XII, 16 Februari 2009 download ( 8/11/2013)
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
Berita resmi statistik
UU No 20 Tahun 203 Tentang Sistem Pendidikan Nasional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar